Perihal : GUGATAN PEMBATALAN HIBAH
Kepada Yth.
Bapak/ Ibu Ketua Pengadilan Agama Ambarawa
di –
AMBARAWA
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang tersebut dibawah ini : …………………….………………………………………………
—————————- BUDIYANTO Bin SUTARNO ——-————————
Tanggal lahir 23 Juni 1968 (umur ± 46 tahun), agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat di Jl. Sukolilo 33, Kabupaten Semarang;—————————————————–
Dalam hal ini memilih tempat kedudukan (domicilie) hukum dikantor kuasanya, dan telah memberi kuasa kepada TAUFIQ NUGROHO, SH, dan ARI SANTOSO,SH keduanya Advokat yang berkantor di Firma Hukum “TAUFIQ NUGROHO,SH & PARTNER“ alamat di Jl. Matoa 2 Solo, Jawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Mei 2015 (terlampir), selanjutnya disebut sebagai …….. PENGGUGAT.
Dengan ini penggugat hendak menyampaikan gugatan pembatalan hibah melalui Pengadilan Agama Ambarawa terhadap anan-anaknya bernama : …………………………
- NOVITASARI Binti BUDIYANTO, Lahir di Semarang, 4 November 1996 (Umur ± 18 tahun), Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, alamat di Jl., Kabupaten Semarang, selanjutnya disebut sebagai…………………………………………………TERGUGAT I.
- GAYATRI Binti BUDIYANTO, Lahir di Semarang, 09 Oktober 1999 (Umur ± 15 tahun), Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, alamat di Jl., Kabupaten Semarang, selanjutnya disebut sebagai…………………………………………..TERGUGAT II.
- KUSUMAWARDHANI Binti BUDIYANTO, Lahir di Semarang, 09 Oktober 1999 (Umur ± 15 tahun), Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, alamat di Jl. Kabupaten Semarang, selanjutnya disebut sebagai…………………………TERGUGAT III.
- MPAR alias Binti SAMADI, Lahir di Semarang, 28 September 1974 (Umur 40 tahun) Agama Islam, Pekerjaan PNS alamat Jl., Kabupaten Semarang, selanjutnya disebut sebagai……………………………………..TURUT TERGUGAT.
Adapun gugatan ini diajukan berdasarkan hal-hal dan alasan-alasan sebagai berikut:……………………………………………………………………………………………..
- Bahwa PENGGUGAT adalah ayah kandung dari Tergugat I, II dan III dari hasil pernikahan sah antara PENGGUGAT dengan TURUT TERGUGAT pada tanggal 26 Desember 1995 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, sebagaimana Kutipan Akta Nikah No. 222/38/XII/1995, tertanggal 24 Desember 1995; ——————————————-
- Bahwa pada saat pernikahan PENGGUGAT berstatus jejaka dan TURUT TERGUGAT berstatus perawan; —————————————————————-
- Bahwa pernikahan antara PENGGUGAT dan TURUT TERGUGAT sangat harmonis hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dhukul), dan melahirkan tiga orang anak perempuan yaitu:
- Bahwa pada tahun 2010 dengan itikad baik dan penuh kasih sayang PENGGUGAT menghibahkan seluruh harta dan asset tanah serta bangunan (yang dalam perkara ini disebut sebagai obyek sengketa) kepada anak-anak (TERGUGAT I-III) yaitu berupa:
- Sebidang tanah dan bangunan rumah kos-kosan SHM No.65654 terletak di Kel. Bendan Nduwur, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang Luas 202 M2
Batas Utara : Pekarangan Sri Pys
Batas Timur : rumah Sumiyem
Batas Selatan : rumah Sunji Gunawan
Batas Barat : Jalan Pawiyatan Luhur
- Sebidang tanah pekarangan SHM No.17555595 terletak di Kel. Sekaran, Kec. Gunungpati, Kota Semarang Luas 411 M2
Batas Utara : rumah 03045
Batas Timur : jalan Gang Pete
Batas Selatan : rumah 03046
Batas Barat : pekarangan 03034
Dan seterusnya……………………
SUBSIDAIR
Apabila Pengadilan Agama Semarang berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono); ——————————————————————————————
Demikian gugatan ini kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sragen, 26 Mei 2015
Hormat kami
Kuasa Hukum Penggugat
TAUFIQ NUGROHO, SH.
ARI SANTOSO,SH
Incoming search terms:
- contoh gugatan pembatalan akta hibah
- contoh surat gugatan pembatalan hibah