Perihal : Gugatan Harta Bersama atau Gono Gini
Kepada Yth.
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Perdata
Pengadilan Agama Karanganyar
di –
KARANGANYAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini : ………………………….………………………………..…
TAUFIQ NUGROHO, SH. Advokat, berkantor di Jl. Jatitengah-Sukodono, Ngaringrejo, RT.2/1 Newung, Sukodono, Sragen; jasa pengacara di jogja dan jasa pengacara solo surakarta ———————————————————————————
Untuk dan atas nama TERGUGAT (KAMIDI al. KAMIDI YOTO ATMOJO), sebagaimana surat kuasa khusus tanggal 25 September 2013, terlampir; ———————————————-
Dengan ini Tergugat hendak menyampaikan Gugatan Rekonpensi terhadap Gugatan Pembagian Harta Bersama dengan Nomor Perkara : 1079/Pdt.G/2013/PA.Kra. yang diajukan Penggugat pada tanggal 21 Agustus 2013 dan Perubahan Gugatan yang diajukan pada tanggal 29 Oktober 2013, sebagai berikut:…………………………….…………..………………
KONPENSI
- Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil-dalil gugatan Penggugat kecuali dalam hal Tergugat mengakui secara tegas kebenarannya; ———————————————
- Bahwa Tergugat pada intinya membenarkan posita 1 dan posita 2 pada gugatan Penggugat, jadi dalam hal ini Tergugat tidak perlu menanggapinya; ————————–
- Bahwa untuk posita 3 pada gugatan Penggugat adalah tidak benar dan yang benar adalah sebagai berikut :
- Barang Tidak Bergerak (tetap) berupa :
- Sebidang tanah pekarangan/ perumahan HM No.1806 Ds Jungke luas 655 M2 atas nama Kamidi Yoto Atmojo dibeli bulan Nopember 2009, letak di Ds Jungke Kec. Karanganyar, kab. Karanganyar dengan batas-batas sbb :
Batas sebelah utara : Jalan
Batas sebelah selatan : Sawah Tarsi
Batas sebelah barat : Sawah Mukmin
Batas sebelah timur : Sawah Kasiman
Ini bukanlah harta bersama melainkan harta bawaan Tergugat yang dibeli pada tanggal 25-11-2009 dengan harga beli Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)
berasal dari penjualan harta warisan Tergugat tanah HM No.838 Luas 285M2 yang terletak di Kel. Lalung, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar senilai Rp.36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) dan kekurangan Rp.4.000.000,- diambilkan dari sisa penjualan harta warisan Tergugat tanah HM No.839 Luas 1405M2 yang terletak di Kel. Lalung, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, pada tanggal 13-06-2001 senilai Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
- Sebidang tanah sawah HM No.2434 kel. Jungke Luas 601 M2, atas nama Kamidi Yoto Atmojo, dibeli bulan April 2011, letak tanah di kel. Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, dengan batas-batas sbb:
Batas sebelah utara : Jalan/saluran
Batas sebelah selatan : Sawah Sri Wahyuni
Batas sebelah barat : Sawah harjo Pawiro
Batas sebelah timur : Sawah Kamidi Yoto Atmojo
Ini bukanlah harta bersama melainkan harta bawaan Tergugat yang dibeli pada tanggal 11-04-2011 dengan harga beli Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) berasal dari penjualan harta warisan Tergugat tanah HM No.2384 Luas 3225M2 yang terletak di Kel. Lalung, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar senilai Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)
- Sebidang tanah HM No.766 Jungke Luas 2695 M2, atas nama Kamidi Yoto Atmojo, letak tanah di kel. Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, dengan batas-batas sbb:
Batas sebelah utara : Semula reel / sekarang jalan
Batas sebelah selatan : Sawah Saudji/ sekarang jalan
Batas sebelah barat : Sawah Joto Sudarmo
Batas sebelah timur : Sawah Suto Winangun
Ini bukanlah harta bersama melainkan harta bawaan Tergugat yang dibeli pada tahun 2012 dengan harga beli Rp.290.000.000,- (dua ratus sembilan puluh juta rupiah), baru dibayar Rp.140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah) berasal dari penjualan harta warisan Tergugat tanah HM No.2384 Luas 3225M2 yang terletak di Kel. Lalung, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar senilai Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan kekurangannya pinjam uang dari WIDODO sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
- Sebidang tanah pemukiman HM No.3492 Lalung Luas 150 M2, atas nama Kamidi Yoto Atmojo, beserta Bangunan yang berdiri di atasnya, dibeli bulan Oktober 2008, letak tanah di kel. Lalung, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, dengan batas-batas sbb:
Batas sebelah utara : pekarangan/ rumah Iskandar
Batas sebelah selatan : Sawah Siti Tasrifah
Batas sebelah barat : jalan
Batas sebelah timur : Sawah Pawiro Semito
Ini bukanlah harta bersama melainkan harta bawaan Tergugat yang dibeli pada tanggal 8-8-2008 dengan harga beli Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) berasal dari penjualan harta warisan Tergugat tanah HM No.839 Luas 1405M2 yang terletak di Kel. Lalung, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, pada tanggal 13-06-2001 senilai Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
- Sebidang tanah sawah HM No.490 Jungke Luas 2590 M2, atas nama Kamidi Yoto Atmojo, dibeli bulan januari 2013, letak tanah di kel. Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, dengan batas-batas sbb:
Batas sebelah utara : Saluran
Batas sebelah selatan : Saluran
Batas sebelah barat : Sawah Resosentono
Batas sebelah timur : Sawah Darsowijono
Ini bukanlah harta bersama dan juga bukan harta bawaan Penggugat maupun Tergugat, melainkan ini adalah tanah milik Bapak Paryadi. Dahulu memang pernah ada rencana Tergugat ingin membeli tanah tersebut bahkan sudah sampai di kantor Notaris Yeni Safitri, SH. Namun dalam perjalanannya karena Tergugat tidak mampu membayar secara tunai dan hanya bisa di kredit/ mengangsur, Pak Paryadi selaku pemilik tanah keberatan, dan membatalkan proses jual beli tersebut. Sehingga sampai saat ini tidak ada Sertifikat tanah sawah HM No.490 Kel. Jungke Luas 2590 M2 yang beratas namakan KAMIDI YOTO ATMOJO. Bukti surat pernyataan pembatalan jual beli dari Notaris Yeni Safitri,SH.
- Sebidang tanah HM No.2433 Jungke Luas 601 M2, atas nama Kamidi Yoto Atmojo, letak tanah di Kel. Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, dengan batas-batas sbb:
Batas sebelah utara : Jalan
Batas sebelah selatan : Sawah Sri Wahyuni
Batas sebelah barat : Sawah Kamidi Yoto Atmojo
Batas sebelah timur : Sawah Sri Wahyuni, sawah Sutiman
Ini bukanlah harta bersama melainkan harta bawaan Tergugat yang dibeli pada tanggal 11-04-2011 dengan harga beli Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) berasal dari penjualan harta warisan Tergugat tanah HM No.2384 Luas 3225M2 yang terletak di Kel. Lalung, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar senilai Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)
- Sebidang tanah HM No.2388 Jungke Luas 610 M2, atas nama Kamidi Yoto Atmojo, letak tanah di Kel. Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, dengan batas-batas sbb:
Batas sebelah utara : sawah Suparmi
Batas sebelah selatan : saluran
Batas sebelah barat : Sawah Suparno
Batas sebelah timur : Sawah Hatmo Wiyono
Ini bukanlah harta bersama melainkan harta bawaan Tergugat yang dibeli pada tanggal 26-11-2012 dengan harga beli Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) berasal dari penjualan harta warisan Tergugat tanah HM No.2384 Luas 3225M2 yang terletak di Kel. Lalung, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar senilai Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)
- Sebidang tanah HM No.790 Jungke Luas 450 M2, atas nama SUKIMIN CITROWIYONO, letak tanah di kel. Bolong, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, dengan batas-batas sbb:
Batas sebelah utara : Jalan
Batas sebelah selatan : Sungai Gembong
Batas sebelah barat : Tegal Marno
Batas sebelah timur : Tegal Tukimin Padmowiyono
BAHWA BENAR, tanah ini adalah harta bersama (gono-gini) antara Penggugat dan Tergugat karena dibeli dengan uang hasil kerja Tergugat selama menikah dengan Penggugat.
- Barang bergerak
Bahwa benar antara Penggugat dan Tergugat selama pernikahan mempunyai harta bersama berupa benda bergerak, namun tidak benar jika hanya satu unit sepeda motor, tetapi yang benar dua unit sepeda motor, yaitu :
- Sepeda Motor merk Honda a.n. KAMIDI YOTO ATMOJO Nopol. AD 4868 VZ warna Hitam merah tahun 2011, saat ini di kuasai Tergugat
- Sepeda Motor merk Honda a.n. SITI LESTARI Nopol. AD 3458 QP warna Biru Putih tahun 2012, saat ini dikuasai Penggugat.
- Bahwa Tergugat setiap harinya bekerja sebagai karyawan Pabrik Gula Tasikmadu dengan gaji perbulan sebesar Rp.1.351.840,- (satu juta tiga ratus lima puluh satu ribu delapan ratus empat puluh rupiah), sehingga merupakan suatu hal yang tidak masuk akal dan mustahil jika dalam waktu yang singkat (selama pernikahan dengan Penggugat) Tergugat dapat membeli/ mengumpulkan harta berupa tanah yang begitu banyak dengan nilai ratusan juta rupiah. Bukti slip gaji Tergugat;——————————————————
Dan seterusnya…
Demikian Gugatan Rekonpensi ini kami sampaikan, atas diperkenannya kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sragen, 10 Desember 2013
Hormat kami
Kuasa Hukum Tergugat Konpensi/
Penggugat Rekonpensi
TAUFIQ NUGROHO, SH. menerima jasa pengacara di jogja dan solo